JABAR

169 Motor Rusak Akibat Cairan Kimia di Padalarang Dapat Kompensasi

Hasanah.id – Insiden tumpahan cairan soda api atau caustic soda dari sebuah truk di wilayah Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan kerusakan pada ratusan sepeda motor. Total sebanyak 500 kendaraan terdampak di sepanjang ruas Jembatan Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan, hingga kawasan Cikamuning, Kecamatan Padalarang.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 169 kendaraan telah menerima kompensasi dari perusahaan distributor bahan kimia, CV Yasindo Multi Pratama.

“Perusahaan telah memberikan ganti rugi kepada 169 kendaraan yang terdampak,” ungkap Bayu, Rabu (25/12).

Kerusakan yang dialami motor-motor tersebut mayoritas tergolong ringan, seperti cat yang mengelupas atau bercak kimia yang mengeras pada bodi kendaraan. Kompensasi yang diberikan untuk kategori ini berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung tingkat kerusakan.

“Kami hanya bertindak sebagai mediator antara pihak perusahaan dan pemilik kendaraan,” tambah Bayu.

1 2Next page
Back to top button