Jokdri Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan Hari Ini
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 6 Mei 2019 17:19 WIB
- visibility 350
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – PN Jakarta Selatan mengagendakan sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor dengan terdakwa mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, PN Jakarta Selatan sudah menerima berkas dari Kejaksaan pada pekan lalu.
Seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga Jokdri bisa segera disidangkan. “Hari ini, Senin (6/5/2019) sidang perdana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pada persidangan itu, hakimnya terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin, hakim anggota R,Lim Nurohim dan Sudjarwanto. Namun, belum dapat dipastikan pada pukul berapa sidang akan dilaksanakan.
“Seperti biasa menunggu Jaksa dan terdakwa. Kalau pidana biasanya di atas pukul 13.00 WIB,” tuturnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




