PENGAMAT transportasi publik, Djoko Setijowarno, mengapresiasi upaya Pemkot Bogor merombak sistem transportasi yang sempat gagal di lima tahun sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa program sudah berjalan, tapi tidak maksimal dan itu perlu perbaikan, ada juga yang tak terealisasi.
“Pertama yang perlu dilakukan Pemkot Bogor adalah penyediaan subsidi angkutan massal, dengan model apapun konsep transportasi, namun tanpa subsidi, maka jangan berharap bisa sukses dilaksanakan,” katanya.
Terkait dengan itu, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah wajib menyelenggarakan angkutan massal. “Kalau pemerintah tidak peduli, maka bisa masyarakat bisa melakukan clash action, jadi harus serius, lima tahun sebelumnya sudah cukup merenung, kalau tidak mundur saja dari wali kota,” katanya.
Dia juga mengingatkan Pemkot Bogor agar segera merampungkan program angkutan umum yang tak boleh lagi milik perorangan, karena akan sulit melakukan penertiban, pembinaan, dan pengawasan. “Apalagi jika subsidi berjalan, mereka tak bisa mendapatkan karena tidak berbadan hukum. Yang bersubsidi itu yang berbadan hukum, apalagi menggunakan dana apapun jadi harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.