Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Masjid Al Safar, Masjid Unik Karya Ridwan Kamil di Rest Area KM 88

Masjid Al Safar, Masjid Unik Karya Ridwan Kamil di Rest Area KM 88

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 2 Jun 2019
  • visibility 333
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak hanya terkenal dengan kariernya di dunia politik, tapi juga di dunia arsitektur.  Sebelum menjadi Gubernur, ia sudah berkarier sebagai seorang arsitek yang berprestasi.

Berbagai desain masjid telah dirancang Kang Emil, panggilan akrabnya. Ia pun mendesain masjid merupakan bentuk dakwahnya sebagai arsitek.

Beberapa masjid berbentuk unik telah ia desain bersama firma arsitek Urbane Indonesia. Sebut saja Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Irsyad, Madsjid Raya Asmaul Husna Gading Serpong, dan Masjid Al Safar 88 Tol Cipularang.

Baru-baru ini, sebuah cuitan di Twitter akun @Surgabidadari3, “Inilah masjid yang dirancang oleh RK. Penuh dengan pesan iluminati. Jangan salah. Ini kebetulan, lho”diunggah Kamis, 30 Mei 2019.

Cuitan tersebut sontak mengundang lebih dari tiga ribu retweet dan lebih dari lima ribu likes. Banyak orang yang pro kontra dengan desain masjid tersebut.

Tak ingin diam, ia pun memberikan klarifikasi melalui akun instagramnya @ridwankamil.“Saya ingin menyumbangkan kemajuan seni dan arsitektur Islam. Estetika Islam sangat kuat di geometri. Maka dari itu desain masjid selalu berusaha baru dan geometri berbeda,” potongan caption Ridwan Kamil, Jumat, 31 Mei 2019.

Desain Masjid Al Safar

Masjid Al Safar di Tol Cipularang KM 88 yang di desain Ridwan Kamil

“Masjid Al Safar, di rest area Tol Cipularang km 88 arah Jakarta sudah selesai dan bisa dimanfaatkan. Silakan dimakmurkan. Karya desain saya dan firma @urbane.indonesia tahun 2012 namun baru bisa beres sekarang. Semoga bermanfaat. Hatur Nuhun.” tulisnya pada caption yang diunggah 19 Mei 2017.

  • Penulis: khasanah
expand_less