Berita

Yusril Nilai Saksi yang Diajukan Kubu 02 Tak Bisa Buktikan Apa Pun

JAKARTA – Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sejak siang hingga malam hari tidak menerangkan apa-apa. 

“Tidak dengan jelas menyebutkan di mana kecurangan pemilu itu terjadi dan apa dampaknya terhadap kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo,” kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 malam.

Menurut Yusril, yang selama ini digembar gemborkan oleh kubu Prabowo-Sandi tentang adanya kecurangan tidak bisa dibuktikan di mana kecurangan itu.

Dia menilai dari tiga saksi pertama dan empat saksi yang dihadirkan pada malam hari pun tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan tersebut.

Sebagai contoh, kata Yusril, saksi menyebut nama Gubernur Jawa Tengah bersama sejumlah kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan 01 dalam video ternyata kegiatan itu dilakukan pada saat hari libur.

“Lalu mereka melapor dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu. Tapi ternyata kegiatan itu dilaksanakan pada hari libur. Jadi itu bukan suatu pelanggaran,” ujarnya.

Back to top button