Hasanah.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” kata Presiden Jokowi usai menerima pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9) malam.
Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat. “Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” ucap Presiden.
Terkait aksi penolakan sejumlah RUU seperti RUU Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif DPR RI, Presiden Jokowi menyarankan agar menyampaikannya kepada DPR RI.