BISNIS

Kondisi Penerbangan Belum Normal, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan

Hasanah.id– Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.

Namun dalam hal ini, merupakan upaya lanjutan yang ditempuh di samping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan. Maskapai Garuda Indonesia merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 bulan. Hal itu hanya sementara. Perumahan itu terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang ditempuh di samping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan.

“Hal ini juga untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Irfan dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020).

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock