Hasanah.id – Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja bersama mitra kerja komisi dalam rangka pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Bandung Giri Gahana Golf & Resort Kabupaten Sumedang, Kamis (16/07/2020)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan menghasilkan beberapa catatan terkait serapan anggaran dari masing-masing mitra.
“Ada yang persentase serapanya sesuai dan tepat, ada yang persentasenya kurang sedikit dan juga ada yang serapan persentasenya sangat rendah, tadi juga kita sudah meminta penjelasan terkait kurangnya serapan persentase itu”ucap Sadar.