DPRD Jabar Tinjau alat Incineration Hibah dari Pemrov Jabar Ke Kota Cimahi

Hasanah.id, Cimahi – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau alat Incineration yang merupakan hibah dari Pemrov Jabar melaui Disperkim kepada TPST 3R Kelurahan Melong Kota Cimahi. Proyek Incinerator model SP-INC2000 seharga 2 miliar ini sudah ramah lingkungan berdasarkan KLHK RI.
Dengan alat ini kita sudah mampu mengatasi masalah sampah ditingkat hulu dan juga hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil cukup dengan 500m² dengan kemampuan kapasitas pengolahan sampah 2 Ton per hari dan lama kerja sekitar 8 jam.
“Ini sebuah terobosan baru yang perlu dikembangkan, kemudian juga bagus kalau dibuat alatnya yang misalnya kapasitas bukan 2 ton tapi juga 1 ton sehingga bisa mengolah sampah di tingkat yang lebih kecil lagi, misalnya tingkat RW” ujar Tetep. Jumat, (12/3/2021).
“Saya ingin tidak hanya dua tiga, tapi kita dorong sampai diseluruh kabupaten kota kita buat percontohan untuk model seperti ini, bahkan bisa kita kembangkan kedepannya”, tambahnya
Hal yang paling penting lagi menurut Tetep ialah sebelum proses ini adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, jadi sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, di masing masing rumah tangganya sudah dipisahkan, mana yang organik mana yang anorganik.