ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Libur panjang kerap mengakibatkan peningkatan kasus positif virus corona baru dalam jumlah yang tak sedikit. Oleh karenanya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran pada 2021. Meski demikian, lokasi-lokasi wisata masih diizinkan untuk tetap buka. Kondisi ini membuat Sebagian masyarakat bingung.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., tetap mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk berkomitmen menjalankan kebijakan pelarangan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Meski secara umum pemerintah pusat tetap memungkinkan lokasi-lokasi Wisata buka, namun peran pemerintah daerah tetap diperlukan,” ungkap Weni saat dikonfirmasi, Selasa, 20/04/2021.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi untuk memperketat pembatasan jalur yang dilewati pemudik, serta mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah kerumunan massa.