
Cimahi, Hasanah.id – Pemerintah memberikan larangan masker scuba dan buff lantaran dinilai tidak efektif memproteksi diri dari COVID-19. Pelarangan tersebut awalnya dicetuskan bagi masyarakat pengguna KRL. Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff saat beraktivitas.
“Kita masih sosialisasikan ke warga, karena kan tujuannya agar mencegah penyebaran COVID-19. Memang scuba itu tipis jadi mudah tembus dropletnya,” ungkap Ajay saat ditemui, Rabu (23/9/2020).
Ajay mengatakan masyarakat pun tidak terlalu banyak yang mengenakan masker scuba maupun buff saat beraktivitas di luar rumah. “Kalau melihat di jalan engga banyak juga yang pakai scuba masker dan buff, mungkin warga juga sadar kurang efektif,” terangnya.
Untuk itu Ajay mengimbau agar warga tidak mengenakan masker scuba dan buff jika akan bepergian maupun beraktivitas. “Kita imbau warga tidak menggunakan masker scuba dan buff karena untuk proteksi mereka juga,” jelasnya.
Saat ini, Kota Cimahi kembali masuk ke zona orange setelah sebelumnya sempat masuk ke zona merah penyebaran COVID-19 hingga akhirnya terpaksa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).