DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.
Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, Ineu mengatakan setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan.
Salah satunya mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan.
“Perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada, mohon dijadikan perhatian oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan”ucapnya saat memimpin Rapat Paripurna.