ADIKARYA PARLEMENBeritaDPRD JABAR

Hj Ijah Hartini Menilai Perlunya Sosialisasi Raperda RTRW Agar Masyarakat Tahu Terkait Penataan Ruang

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Pentingnya sosialisasi Raperda RTRW ini untuk masyarakat, agar nantinya dapat dimengerti dan mengetahui penataan ruang di Jawa Barat yang mencakup daerah pemukiman, pertanian dan kehutanan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini.

Hj Ijah mengatakan, dipilihnya Raperda RTRW ini, karena sedang digodok bersama Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehingga ini harus diketahui masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam penataan ruang, yang akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota di Jawa Barat.

“Pansus VI yang sedang menggodok Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat dan penting untuk disosialisasilan kepada masyarakat. Karena ini merupakan perencanaan pembangunan di dalam penataan ruang sehingga nantinya dijabarkan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang nantinya akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Ijah menambahkan, untuk Raperda perubahan RTRW sekarang ini ada kebijakan strategis nasional, salah satunya adanya Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Pesisir Pantai, yang harus digabungkan dalam perda RTRW yang sebelumnya tidak ada.

1 2Next page
Back to top button