ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, KBB – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III Kabupaten Bandung Barat, Elin Suharliah, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Gedung SMK assafiiyah, kecamatan gunung halu, Kabupaten Bandung Barat. (Jumat, 14/07/2023).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan Hidup.
Menurut Anggota legislator dari fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan lingkungan hidup, semua pihak harus berperan karena merupakan tanggung jawab bersama.
Selain itu, lanjut Elin mengatakan bahwa jika permasalahan lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada sampah saja, melainkan aspek-aspek yang menyebabkan masalah pada lingkungan.
“Masalah lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada permasalahan sampah saja. Masalah lingkungan hidup juga menyangkut tentang penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, abrasi, kekeringan dan berbagi aspek lainnya yang menyebabkan masalah lingkungan,” katanya.