Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Hasanah.id – Bertempat di Majas Space & Resto Cinunuk, Cileunyi, anggota DPRD Jabar, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menggelar sosialisasi Perda jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Minggu 24 September 2023.
Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Keolahragaan ini, mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban pemerintah daerah terkait olahraga.
“Contohnya sarana prasarana olahraga, pendanaan olahraga, dan benefit dalam kegiatan keolahragaan,” terang Nia.
Dalam paparan nya, Nia juga mengatakan ada 3 (tiga) jenis olahraga yang diatur oleh perda nomor 1 tahun 2015. Yaitu, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Legislator dari Dapil Jabar 2, Kabupaten Bandung ini juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.
“Tanggung jawab tersebut meliputi kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, mengoordinasikan pengembangan olahraga, menggunakan kewenangan sesuai dengan hukum. menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal. memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga serta menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.







