DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di Kabupaten Cianjur
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 22 Nov 2023 10:07 WIB
- visibility 202
- comment 0 komentar
- print Cetak

Weni Dwi Aprianti sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, Selasa 21 November 2023.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti kembali melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Jatisari, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, Selasa 21 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan serta pengurus DPC, PAC PDI Perjuangan di Kecamatan Bojong Picung.
Dalam sambutannya Weni menyampaikan, Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan berisi penguatan SDM perempuan di berbagai bidang kehidupan yang memuat 18 BAB dan 54 pasal menjadi target dari penyelenggaraan perlindungan perempuan.
“Isi dari Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini adalah upaya peningkatan SDM dengan penekanan peningkatan SDM sehingga dapat membentuk perempuan yang kompetitif”, jelas legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar, Kabupaten Cianjur.
Weni menjelaskan, isi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan, meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian, mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, mewujudkan kewajiban Pemda , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan serta mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
- Penulis: Unggung Rispurwo




