Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini menyoroti ketidaksetaraan dalam kepemilikan hunian yang masih dialami oleh masyarakat pedesaan dan pinggiran. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap daerah-daerah tersebut.
“Tidak sedikit masyarakat di pedesaan dan daerah pinggiran yang belum memiliki rumah layak. Ini juga merupakan hal yang harus mendapat perhatian dari pihak pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa alokasi rutilahu tidak boleh terbatas hanya pada kawasan kumuh di perkotaan, melainkan harus mencakup seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.
“Konsep rutilahu ini harus mencakup semua warga Jawa Barat, tidak hanya terfokus pada kawasan kumuh yang umumnya terdapat di perkotaan. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap individu memiliki akses ke tempat tinggal yang layak dan nyaman, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik dan bermartabat,” jelas Ijah.
Ijah menekankan bahwa kualitas hunian memiliki hubungan erat dengan permasalahan stunting yang saat ini menjadi perhatian serius di masyarakat.