Bandung, Hasanah.id – KONI Kota Bandung menetapkan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) pelatih bersertifikasi sebagai fokus utama program mereka, sejalan dengan mandat Undang-Undang Keolahragaan. Dr. Nuryadi S, Pd, selaku Ketua KONI Kota Bandung, mengungkapkan penghargaan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR) dan perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), termasuk aksesor, yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang tersebut.
Pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KONI Kota Bandung dan LSP-POR di Aula KONI Kota Bandung pada Selasa (19/12/2023), Nuryadi menyatakan, “KONI Kota Bandung diberi tugas, melalui anggaran Diklatar, untuk melanjutkan program peningkatan mutu SDM, khususnya pelatih di Latihan Gabungan Khusus (Latgabsus).”
Dia menambahkan bahwa tahun ini, sebanyak 50 pelatih berpartisipasi dalam program tersebut, dan KONI Kota Bandung berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan program sertifikasi profesi pelatih pada tahun mendatang.