Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Dr. H. Abdy Yuhana, SH., MH. menyebut bahwa harga sembako yang terjangkau dan ketersediaan pasokan yang mencukupi menjadi hak masyarakat, terutama di daerah yang kesulitan akses.
“Pemerintah berkewajiban memastikan harga sembako stabil dan pasokannya memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Abdy saat menggelar reses di Blok Cicadas RW. 03 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kab. Subang, Selasa 23 Januari 2024.
” Sembako merupakan kebutuhan pokok sehari-hari bagi banyak orang. Harga yang terjangkau memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah, dapat memenuhi kebutuhan nutrisi dasar tanpa kesulitan finansial yang berlebihan,” tambah calon DPR RI dapil Subang, Majalengka, Sumedang tersebut.
Pasokan yang cukup dan stabil dapat mengurangi risiko kelaparan dan ketidakstabilan pangan, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi semua lapisan masyarakat.
“Keterjangkauan harga dapat membantu mencegah protes atau kerusuhan yang dapat terjadi akibat frustrasi masyarakat terhadap kesulitan ekonomi,” lanjut Sekjen PA GMNI ini.