HASANAH.ID, BANDUNG – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara dengan Koperasi Talaga Warna Mandiri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Talaga Warna yang berada di petak 61A wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, masuk Administratif Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Rabu (31/01-2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yayan Hendayana, Kepala BKPH Lembang Herry Rochmatul Fitri beserta jajaran, dan Ketua Koperasi Talaga Warna Mandiri, Subiyanto beserta anggota.
Administratur KPH Bandung Utara melalui Yayan Hendayana menjelaskan, bahwa, tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.
“Dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari kerja sama ini bisa tercapai,” jelasnya,
Sementara Subiyanto selaku pengelola wisata Talaga Warna menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam kerja sama pengelolaan objek wisata.
“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga akan memberikan manfaat bagi kami maupun Perum Perhutani,” katanya***