HASANAH.ID, BANDUNG – Taman Makam Pahlawan Cikutra, sebuah kompleks makam yang bersemayam di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi tempat suci bagi para pejuang dan pahlawan nasional Indonesia yang berjuang dengan gagah berani.
Dibangun sebagai wujud penghormatan terhadap jasa-jasa mereka yang gugur, taman ini juga menjadi tempat peristirahatan terakhir para tentara yang berjuang di Kota Bandung dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dari tahun 1958, Taman Makam Pahlawan Cikutra telah berdiri dengan megah, dihiasi oleh dua tugu yang menjulang tinggi di bagian depan kompleks makam.
Tak hanya itu, taman ini juga menampilkan tugu yang mencatat daftar nama-nama pahlawan yang disemayamkan di sana, serta monumen “Esa Hilang Dua Terbilang”.
Menariknya, sejarah kepemilikan Taman Makam Pahlawan Cikutra mencatat nama Odje Tanah, sebagaimana tertera dalam salinan surat keputusan Wali Kota Bandung pada 28 Februari 1973, Nomor 3838/73.
Namun, Pemkot Bandung kemudian mengalihkan kepemilikan tersebut kepada Odje, yang didukung oleh Surat Keputusan DPRDS Kota Besar Bandung tertanggal 28 Juli 1952 No.10450/52 mengenai pertukaran hak tanah yang digunakan oleh Kota Besar Bandung untuk taman pahlawan.