HASANAH.ID – Jabar. Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti akan dibatasi waktu jam operasionalnya. Hal ini diberitahukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Prima pada Rabu, (13/3/2024).
Ia mengatakan bahwa jam operasional ini sudah diatur oleh surat edaran Nomor 1707/PBLS.04/DLH mengenai Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti. Jam operasional ini akan terus dilakukan hingga Idul Fitri.
“Hal ini dilakukan untuk efektivitas kinerja pelayanan operasional selama bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Prima.
Ia menjelaskan bahwa TPS Sarimukti akan beroperasi mulai pukul 05.00-16.30 WIB dari 12 Maret lalu. Lalu, 8 April akan dimulai dari 05.00-05.00 WIB.
“Lalu pada 10 April saat Hari Raya Iedul Fitri akan ditutup sementara,” ujarnya.
TPK Sarimukti akan dimulai beroperasi kembali pada 11 April yang akan dimulai pukul 08.00 -18.00 WIB dan seterusnya akan dimulai pukul 05.00 – 18.00 WIB.