HASANAH.ID, JABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tak main-main dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Wijaya mengatakan, jika ditemukan praktik pungli dan jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB, ia siap diberhentikan dari jabatannya.
“Saya sudah tandatangan fakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya Pungli di Proses PPD 2024,” kaya Wahyu di Gedung Sate, Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam mewujudkan PPDB yang bersih, Pemprov Jabar menggandeng Saber Pungli yang disiagakan di setiap sekolah.
Wahyu lantas meminta kepada masyarakat agar melaporkan langsung jika menemukan adanya kecurangan selama pendaftaran.
“Silakan (lapor) by sistem, jadi data hanya di JDS (Jabar Digital Service) untuk mengadukan. Jadi kita proses, tapi pengaduan bisa jadi benar atau tidak. Kita harus buktikan kebenarannya. Tapi kita akan lakukan dan kita juga tidak akan mengekspos pengadu tapi substansi pengaduannya,” ungkapnya.