HASANAH.ID – BANDUNG. Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2023 melakukan pengecekan setiap buku yang tidak dikembalikan pada Kamis, (9/5/2024).
Menurut Sekretaris Dispusip Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan ada 943 judul dan 1148 Eksplempar. Namun, Ia mengatakan itu bukan yang benar-benar tidak dikembalikan biasanya ada yang telat untuk mengembalikan buku.
“Kami biasanya memberikan sanksi kepada peminjam yang telat atau tidak mengembalikan dengan menghubungi via nomor handphone atau email. Jika tidak merespon dan tidak segera mengembalikan bukunya akan diberikan penangguhan,” ungkapnya.
Medi menjelaskan buku-buku yang jarang dikembalikan kebanyakan adalah sastra populer atau buku anak.
Alasan dari mereka telat atau tidak mengembalikan bukunya berbeda-beda, untuk yang meminjam sastra populer alasannya karena dibaca berulang kali. Sedangkan, anak-anak belum mengerti bagaimana buku harus dikembalikan.
“Kalau pemustaka dewasa seringkali tidak mengembalikan karena baca berulang kali, sedangkan anak-anak kebingungan saat mengembalikan buku,” ungkapnya.