Breaking News
Trending Tags

Cegah Kasus Kekerasan, DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cianjur

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024 21:23 WIB
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – CIANJUR. Dalam rangka meminimalisir maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat, anggota Komisi V DPRD Jabar Weni Dwi, kembali menggelar dan menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jumat, 7 Juni 2024.

“Hari ini, Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi dengan masyarakat yang ada di Desa Girijaya Kabupaten Cianjur, selain menyampaikan atau menyosialisasikan Perda PPA, harapannya informasi hari ini bis disebarluaskan kembali kepada masyarakat karena memang banyak persoalan yang dihadapi anak-anak kita,” kata Weni.

Menurut Weni, keberadaan Perda PPA penting diketahui masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga keluarga kita.

“Tentu saja melalui sosialisasi hari ini, masyarakat yang hadir bisa kembali melanjutkan menyosialisasikan kepada masyarakat lainnya dalam upaya menjaga keluarga kita,” imbuhnya.

Ditetapkannya Perda PPA ini lanjut Weni, untuk mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan organisasi non-pemerintah untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Di dalam Perda ini ada aspek pencegahan dan pemberdayaan. Hadirnya Perda ini untuk pencegahan, kemudian langkah sinergi yang harus dibangun banyak pihak. Kita undang juga civil society yang bergerak pada perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas Legislator PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar, Kabupaten Cianjur ini.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less