HASANAH.ID – gabungan menggelar operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika pada Selasa, (17/9/2024) malam. Operasi ini dilakukan sebagai tanggapan atas laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi di kedua apartemen tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung, serta TNI.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menyatakan bahwa operasi dilakukan berdasarkan aduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Metro Suite.
“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” ungkap Mujahid.
Sementara itu, dalam razia lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur. Mujahid menjelaskan bahwa anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.