Hasanah.id – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) merilis daftar nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar periode 2024-2028 yang disusun secara alfabetis. Nama-nama tersebut akan melanjutkan ke tahap uji publik serta uji kepatutan dan kelayakan.
Pengumuman ini mengacu pada Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 5334/KOM.05.04.08/IKP tertanggal 16 September 2024, terkait pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan untuk jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar periode 2024-2028.
“Dalam rangka uji publik ini, DPRD Jawa Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan penilaian terhadap calon yang tertera dalam daftar,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, kepada media (11/11/24).
Untuk memberikan masukan, masyarakat dapat mengikuti ketentuan berikut terkait proses uji publik calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar 2024-2028.
Pertama, masukan dan penilaian masyarakat bisa dikirimkan melalui email ke komisisatudprdjabar@gmail.com mulai 9 hingga 15 November 2024, atau disampaikan langsung ke Kantor DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung.