HASANAH.ID, BANDUNG – Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan terhadap sebuah home industri yang diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah penginapan di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada Selasa (12/11/2024). Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.i.k, M.Si, M.Han, didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung beserta Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung (TIMSUS 2).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa penggerebekan dimulai pukul 14.50 WIN. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bandung,” katanya saat konferensi pers.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AW (26), serta menyita barang bukti berupa 1.727,4 gram tembakau sintetis, lima toples bahan baku, tiga bungkus plastik klip bahan baku, dan satu botol besar kloroform, yang diduga digunakan untuk proses pembuatan tembakau sintetis.