BISNIS

Harga Tiket Pesawat Selama Nataru 2025 Turun 10 Persen, Ini Langkah Pemerintah

Hasanah.id – Untuk meringankan biaya perjalanan udara masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat domestik sebesar 10 persen. Kebijakan ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyampaikan bahwa maskapai juga dapat memberikan insentif bagi penumpang yang telah memesan tiket sebelumnya, sesuai kebijakan masing-masing.

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung dalam rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan dan jajaran menteri lainnya untuk memastikan penyesuaian tarif ini bisa diterapkan di seluruh bandara Indonesia,” ujar Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Elba menjelaskan bahwa sejumlah pihak, termasuk maskapai, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan AirNav, akan berperan aktif.

Mereka diminta menurunkan biaya operasional, seperti fuel surcharge, tarif PJP2U, serta harga avtur di sejumlah bandara. Dukungan dari PT Pertamina mencakup diskon avtur antara 7,5 persen hingga 10 persen di 19 bandara selama periode Nataru.

1 2Next page