HASANAH.ID, CIANJUR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IV Kabupaten Cianjur, Dr. H. Tom Maskun, M.Pd, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nurseri Kampung Cimapag Hilir, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Tom Maskun menyampaikan bahwa salah satu tugas penting anggota DPRD adalah menyebarluaskan peraturan daerah agar masyarakat memahami dan turut berpartisipasi dalam implementasinya.
“Hari ini, kita melaksanakan sosialisasi di Desa Cidadap, Campaka, Kabupaten Cianjur. Kami sengaja mengundang tokoh-tokoh masyarakat agar setelah kegiatan ini mereka bisa menjadi penggerak di lingkungannya masing-masing,” ujar Tom Maskun.
Baca Juga: Tom Maskun Serap Aspirasi Infrastruktur dan Olahraga di
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2023 memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kondisi terkini, terutama terkait meningkatnya kejadian bencana alam di wilayah Cianjur Selatan. Menurutnya, bencana ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan.