HASANAH.ID, BANDUNG – Sebanyak delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung dan personel gabungan dari BNN, Garnisun, serta Bea Cukai. Razia tersebut dilakukan pada Rabu malam, 18 Desember 2024, hingga Kamis dini hari, 19 Desember 2024, di sejumlah tempat hiburan malam di Bandung.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, AKBP Herry Affandi, menjelaskan bahwa mereka yang positif menggunakan narkoba terbukti mengonsumsi amphetamine dan benzodiazepine berdasarkan hasil tes urine.
“Ada delapan orang yang positif setelah tes urine. Kami akan mendalami asal muasal narkoba tersebut dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pengunjung yang terbukti positif,” ujar AKBP Herry.
Ia menambahkan bahwa tim kepolisian telah mengunjungi beberapa tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas peredaran narkoba. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengetahui sumber barang haram tersebut.