Hasanah.id – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, sekaligus membantah adanya kenaikan harga di pasaran.
Melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, perusahaan memastikan bahwa harga LPG bersubsidi di pangkalan resmi masih dalam batas yang telah ditentukan.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami tegaskan bahwa harga di pangkalan resmi tetap mengikuti HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Jika ada laporan harga lebih mahal, kemungkinan besar pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Heppy juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli LPG bersubsidi. Pangkalan resmi Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menunjukkan bahwa mereka adalah distributor resmi, serta mencantumkan harga jual sesuai HET yang berlaku.