Breaking News
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Komeng Kritik Kebijakan Bahlil yang Dinilai Kurang Matang

Komeng Kritik Kebijakan Bahlil yang Dinilai Kurang Matang

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Komedian sekaligus anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng, angkat bicara terkait kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menata subsidi gas elpiji (LPG) 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan kurang memiliki kajian mendalam sebelum diterapkan.

Komeng menilai bahwa dalam setiap kebijakan, pro dan kontra adalah hal yang wajar. Namun, ia menyoroti perubahan aturan yang akhirnya membuat penjualan LPG 3 kg kembali normal serta mengurangi antrean masyarakat.

“Ya, kalau ada perubahan aturan pasti ada dinamika kecil. Tapi sekarang semuanya sudah kembali seperti semula,” ujar Komeng.

“Mungkin seperti yang dikatakan Presiden, kebijakan ini seakan-akan dibuat tanpa diskusi. Tapi sekarang sudah selesai semua,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg. Per 1 Februari, pengecer diwajibkan bertransisi menjadi pangkalan resmi dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang murah dan seragam sesuai ketetapan pemerintah.

Menurut Yuliot, dengan adanya regulasi ini, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas melon, karena seluruh distribusi akan beralih ke pangkalan yang stoknya berasal langsung dari Pertamina.

Namun, kebijakan tersebut sempat menimbulkan kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. Menyikapi situasi ini, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan kepada Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg guna mengatasi permasalahan yang terjadi.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less