HASANAH.ID, JABAR – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam kegiatan seperti study tour dan renang. Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut Dedi, sekolah seharusnya tidak menjadi tempat untuk transaksi perdagangan yang bisa memicu tekanan psikologis bagi para guru. “Sekolah tidak boleh menjual buku, LKS, atau seragam kepada siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu menyebut bahwa anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dialokasikan untuk kebutuhan penting, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan pengeluaran tak terduga lainnya. Tujuannya agar seluruh elemen sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus pada pendidikan.
Dedi juga memastikan bahwa ke depan, kepala sekolah tidak akan lagi dibebani tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dana BOS. Sebagai gantinya, pengelolaan keuangan akan ditangani oleh tim administrasi di setiap sekolah, dengan pendampingan khusus dari pemerintah daerah. “Ini agar kepala sekolah bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan siswa,” kata Dedi.