Breaking News
Trending Tags

Aktivis Lingkungan Desak Satpol PP Kota Bandung Segera Bongkar Gerai Burger Bangor

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025 15:56 WIB
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – BANDUNG. Aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Peduli Tata Ruang (Limapeta) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai didepan kantor Satpol PP Kota Bandung menyikapi persoalan pelanggaran tata ruang di jalur trotoar jalan Suryasumantri 112 Kota Bandung, Jumat 14/03/2025.

Para pendemo membentangkan spanduk dan poster menyuarakan untuk segera membongkar gerai Burger Bangor dan gerai warung makan yang telah melanggar garis sempadan.

Menurut Irzal, koordinator Limapeta sengketa terkait pembangunan gerai Burger Bangor di Jalan Suryasumantri No. 112, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, telah dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

“MA telah memenangkan Pemerintah Kota Bandung dan memutuskan bahwa bangunan tersebut harus segera dibongkar karena telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan mengganggu aktivitas warga di sekitarnya,” kata Irzal.

Atas dasar putusan itulah lanjut Irzal, para aktivis mendesak Walikota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung untuk segera melakukan pembongkaran bangunan gerai Burger Bangor.

“Putusannya susah jelas melanggar tata ruang, Surat Keputusan Walikota Bandung pun sudah jelas harus segera dilaksanakan untuk segera di bongkar, tetapi hingga saat ini gerai tersebut masih beroperasional,” jelas Irzal.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less