Dedi Usul Pencuri Kecil Dibina di Barak Militer
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Selasa, 13 Mei 2025 21:14 WIB
- visibility 234
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Dedi Mulyadi. (Sumber: Pemprov Jabar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, JABAR – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat mengajukan bahwa para pelaku pencurian di bawah 10 juta tidak dijatuhi hukuman penjara tetapi dikirim ke barak militer. Hal ini disampaikan saat Dedi mengukuhkan pengurus masyarakat adat budaya ‘Danghyang Rundayan Talaga’ di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, pada Senin (12/5/2025).
Ia menegaskan keputusan ini tetap melalui proses pidana dengan penerapan restorative justice sebelum dikirim ke barak. Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan bahwa keadilan restorative ini memiliki tujuan untuk mengurangi beban biaya penanganan hukum yang lebih mahal dibandingkan dengan nilai kerugian dari tindakan pencuriannya.
“Malingnya Rp 3 juta, bianya habis Rp 50 juta, mendingan kita kirim ke barak militer, disuruh manggul, macul, bopon, tandur, kuli bangunan,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku dari pencurian yang kecil ini lebih baik diberikan sanksi mengenai pelatihan keterampilan dan kerja sosial di barak militer agar dapat menjadi produktif dibanding mendekam di penjara. Ia mengaku rencana ini akan bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menerapkan konsep keadilan restoratif yang akan dijadwalkan rencananya pada Juni-Juli dengan melibatkan Bupati Jawa Barat.
- Penulis: Hasanah 012




