ADIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi: Optimalisasi Kinerja Butuh Komitmen Bersama dalam Tata Kelola BUMD

Hasanah.id — DPRD Provinsi Jawa Barat tengah menggulirkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang dinilai strategis: revisi atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua ranperda tersebut telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan dibahas di tingkat panitia khusus (pansus).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M menilai Ranperda Tata Kelola BUMD sangat krusial mengingat tidak semua dari 41 BUMD di Jawa Barat mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan publik.

“Hanya beberapa BUMD seperti Bank BJB, sejumlah BPR, dan Migas Hulu Jabar yang terlihat memberikan deviden. Mayoritas lainnya belum optimal dan justru membebani keuangan daerah,” ujar Ineu.

Menurutnya, DPRD mengambil inisiatif menyusun regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan, baik dari sisi pembinaan maupun pengelolaan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ranperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang jelas dalam mengevaluasi, merestrukturisasi, atau bahkan menutup BUMD yang tidak produktif.

“Tidak semua BUMD layak dipertahankan. Harus ada langkah taktis. Mana yang masih potensial ditingkatkan, mana yang sebaiknya ditutup, atau digabung agar lebih efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ineu menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan di pansus, pihak DPRD juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembentukan perda yang lebih presisi dan aplikatif.

Ia menekankan bahwa keberhasilan BUMD sangat bergantung pada kesamaan visi antara pemerintah provinsi sebagai pemilik dan jajaran direksi maupun komisaris.

“BUMD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada komitmen bersama, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

Meski demikian, ada pengecualian bagi BUMD strategis seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Meski belum menghasilkan deviden optimal, menurut Ineu, BIJB tetap harus didukung karena perannya yang vital dan nilainya sebagai aset provinsi.

DPRD, lanjutnya, juga mendorong agar pengawasan oleh Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) diperkuat.

“Seluruh pihak harus konsisten dalam menjalankan amanah. Dengan begitu, BUMD dapat bertransformasi menjadi entitas profesional yang mampu menghasilkan deviden dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Ineu.