BeritaNASIONAL

Pengembang Tolak Kenaikan Pajak Rumah Tapak, Nilai Rugikan Rakyat

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Pengembang perumahan menyatakan bahwa tidak setuju mengenai kenaikan pajak rumah tapak yang diusulkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan bahwa itu akan merugikan rakyat dengan kebijakan tersebut.

Ia setuju dengan ide Fahri mengenai hunian vertikal atau rumah susun. Namun untuk menaikkan pajak rumah tapak itu langkah yang kurang tepat. 

“Itu akan merugikan masyarakat kalau terkait pajak dinaikkan,” kata Junaidi,Rabu (4/6/2025).

Junaidi mengatakan seharusnya pemerintah dapat fokus ke rumah vertikal di daerah yang padat penduduk seperti Jabodetabek. Ia menjelaskan hal tersebut lebih realistis dengan harga tanah yang kini sangat mahal dan budaya masyarakat sudah bisa menerima konsep rumah vertikal.

Ia juga mengatakan bahwa rumah di daerah pinggiran tetap rumah tapak hal ini karena harga tanah masih terjangkau. Daerah kabupaten juga masyarakatnya masih belum bisa menerima konsep rusun atau apartemen. 

1 2Next page
Back to top button