JABAR

Mulai 14 Juli, Jam Masuk Sekolah di Jabar Dipercepat ke Pukul 06.30 WIB

Hasanah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi mulai tahun ajaran baru 2025/2026, yakni pada pukul 06.30 WIB. Aturan ini berlaku efektif mulai Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat.

“Edaran dari gubernur sudah dikirimkan ke bupati dan wali kota, dan kami juga telah menyosialisasikan ke semua satuan pendidikan,” ujar Purwanto saat ditemui, Selasa (8/7).

Meski begitu, jam masuk 06.30 WIB bersifat opsional dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Sekolah diperbolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas pendidikan apabila menghadapi kendala geografis maupun budaya lokal.

“Misalnya, di daerah tertentu anak-anak masih mengaji sampai pukul enam pagi karena budaya pesantren. Itu bisa jadi alasan untuk penyesuaian jam masuk,” jelasnya. Proses verifikasi akan dilakukan oleh cabang dinas untuk memastikan validitas pengajuan.

Selain perubahan jam masuk, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menyiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Keterlibatan aparat bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, wawasan kebangsaan, dan bela negara kepada siswa baru.

“Pelibatan TNI dan Polri ini bagian dari upaya membentuk generasi Panca Waluya—yakni generasi yang sehat, cerdas, tangguh, berkarakter, dan cinta lingkungan—sesuai visi Gubernur,” kata Purwanto.

Selama sepekan pelaksanaan MPLS, aparat akan hadir secara rutin di sekolah untuk memberikan materi edukatif. Selain itu, Disdik Jabar juga akan menghadirkan kelas inspirasi dengan menghadirkan tokoh-tokoh lokal guna memberi motivasi kepada siswa.

Back to top button