Pemerintah Wacanakan Pembatasan Panggilan Telfon dan Video Demi Keadilan Industri
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar WhatApp. (Sumber: Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah tengah menggodok pembatasan layanan panggilan telfon dan video melalui WhatsApp dan aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) serupa. Hal ini karena adanya ketimpangan antara kontribusi penyedia aplikasi digital dan operator yang membangun jaringan.
Pemerintah juga menilai bahwa pembatasan ini perlu dilakukan untuk keadilan industri dan keberlanjutan investasi telekomunikasi. VoIP merupakan teknologi pengubah suara menjadi format digital sehingga tersedia di berbagai aplikasi.
“Tujuannya (diregulasi panggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan pada Jumat (18/7/2025).
Denny menjelaskan mengenai pembatasan ini dilakukan oleh Uni Emirat Arab yang menyebutkan bahwa di sana layanan dasar telekomunikasi seperti telepon dan video di WhatsApp tidak bisa dilakukan oleh pengguna. Namun layanan dasar dari WhatsApp, yakni pesan instan, masih bisa dilakukan.
Lalu jika adanya pembatasan layanan dasar telekomunikasi di WhatsApp CS tidak dapat dilakukan pemerintah akan menerapkan kewajiban Quality of Service (QoS). Ia juga mengatakan bahwa panggilan telepon maupun suara di VoIP masih seadanya alias tidak memperhatikan kualitasnya.
Namun Denny menjelaskan bahwa ini masih wacana awal. Wacana ini memerlukan proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan tersebut disahkan pemerintah.
- Penulis: Hasanah 012



