Chikita Meidy Laporkan Suami Usai Dapat Ancaman Pembunuhan

HASANAH.ID – Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy mengungkapkan dirinya bersama keluarga mendapat ancaman pembunuhan dari sang suami, Indra Adhitya, yang kini tengah digugat cerai. Keputusan Chikita untuk menyampaikan persoalan ini ke publik disebut berangkat dari kekhawatirannya atas keselamatan dirinya dan orang terdekat.
Menurut penuturannya, ancaman tersebut kerap dilontarkan oleh Indra.
“Sebenarnya dia tukang ancam-ancam untuk menghilangkan nyawa kami ya, sekeluarga,” kata Chikita saat hadir di Trans TV pada Senin (25/8).
Ia menambahkan, alasan dirinya memilih untuk membuka persoalan ini ke ranah publik karena ancaman yang diterimanya sudah menyangkut keselamatan.
“Kenapa diviralkan? Karena dia mau mengancam menghilangkan nyawa,” ucapnya.
Seperti diberitakan detikHot, Selasa (26/8), ancaman itu dikirimkan melalui pesan langsung di akun Instagram. Atas dasar itu, perempuan berusia 34 tahun tersebut melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Ia memastikan sejumlah bukti telah diserahkan.
“Tinggal dipanggil,” ujar Chikita mengenai perkembangan laporan yang dibuat terhadap Indra.
Kasus hukum di antara keduanya bukan hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, pada akhir Juni 2025, Indra lebih dulu melaporkan Chikita ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat ke Polres Kota Tangerang terkait sejumlah peristiwa yang diklaim dialami selama pernikahan mereka sejak 2018.
Kuasa hukum Indra, Raidin Anom, saat itu menegaskan laporan kliennya dibuat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU Nomor 23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” kata Raidin pada akhir Juni lalu.
Indra menuturkan dirinya pernah mendapatkan kekerasan fisik, salah satunya dengan dilempari botol hingga mengenai kepala. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Chikita. Ia menyatakan justru dirinya yang menjadi korban KDRT.
Tidak lama setelah laporan Indra masuk, Chikita kemudian melayangkan gugatan cerai pada Juli 2025. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aspin Astuti. Gugatan resmi tercatat pada 3 Juli 2025.
“Jadi, memastikan bahwa betul ada perkara [gugatan cerai] yang masuk atas nama Chika Cecilia (Chikita Meidy),” jelas Aspin pada Sabtu (12/7).
Sidang perdana yang digelar 26 Agustus 2025 dengan agenda mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya dengan agenda mendengarkan kesaksian saksi dari pihak Chikita.







