Trump Ubah Nama Kementerian Pertahanan Jadi Departemen Perang
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025 11:05 WIB
- visibility 142
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan perubahan nama Kementerian Pertahanan (Department of Defense) menjadi Departemen Perang. Keputusan itu ia tandatangani melalui perintah eksekutif pada Jumat (5/9).
Trump menilai nama baru tersebut lebih mencerminkan kekuatan Amerika.
“Menurut saya, ini menunjukkan semangat kemenangan,” ujar Trump kepada awak media di Gedung Putih.
Ia menambahkan, “Nama ini jauh lebih sesuai dengan realitas global saat ini.”
Selama beberapa minggu terakhir, Trump kerap menyampaikan keinginannya mengubah nama Kemhan karena dianggap terlalu berfokus pada sisi “defensif”. Ia menegaskan bahwa Amerika seharusnya tidak hanya dikenal sebagai negara dengan pertahanan kuat, tetapi juga memiliki citra ofensif yang dominan.
Trump juga mengaitkan nama baru itu dengan sejarah Amerika. Menurutnya, sebutan “Departemen Perang” yang pertama kali dipakai sejak masa George Washington pada 1789 membawa catatan kejayaan.
“Dulu namanya memang Departemen Perang, terdengar lebih tangguh. Kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, kita memenangkan semuanya,” kata Trump, dikutip USA Today.
Departemen Perang awalnya dibentuk untuk membawahi Angkatan Darat. Setelah Perang Dunia II, struktur pertahanan AS mengalami reorganisasi besar yang menyatukan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara ke dalam National Military Establishment. Pada 1949, lembaga itu resmi berganti nama menjadi Department of Defense.
Meski begitu, perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump tidak otomatis mengubah nama dalam hukum konstitusi. Proses resmi tetap memerlukan persetujuan Kongres.
Saat ini, perubahan tersebut hanya berlaku sebagai penamaan tambahan atau “gelar simbolis”. Dengan demikian, pejabat AS diperbolehkan menggunakan label baru ini untuk acara resmi, komunikasi publik, kegiatan seremonial, hingga dokumen internal di lingkup eksekutif.
- Penulis: Bobby Suryo




