Breaking News
Trending Tags

Kabag TU BPN Provinsi Jawa Barat Minta Pegawai PPPK Kantor Pertanahan Kota Cimahi Jaga Kedisiplinan dan Integritas

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025 15:57 WIB
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎HASANAH.ID – Cimahi. Kabag TU BPN Provinsi Jawa Barat meminta pegawai PPPK di Kantor Pertanahan Kota Cimahi untuk menonjolkan kedisiplinan dan integritas dalam bekerja.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis (16/10).

Seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cimahi mengikuti pengarahan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Lapang Bintang Kantor Pertanahan Kota Cimahi dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi serta seluruh pegawai PPPK.

Kegiatan pengarahan bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Pegawai agar supaya dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan terbaru terkait tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cimahi.

‎Selain itu pengarahan juga diharapkan adanya Sinkronisasi Program gun menyelaraskan program dan kegiatan antara Kantor Pertanahan Kota Cimahi dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. Serta memberikan memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less