Marsinah, Pejuang Buruh yang Kini Diakui sebagai Pahlawan Nasional

Hasanah.id – Sosok Marsinah, aktivis buruh yang gugur dalam perjuangan menuntut keadilan bagi pekerja, akhirnya mendapat pengakuan resmi negara. Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini menjadi momen bersejarah bagi gerakan buruh Indonesia, menandai pengakuan atas keberanian seorang perempuan muda yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja di tengah tekanan rezim otoriter pada awal 1990-an.
Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia dibesarkan dalam keluarga sederhana dari pasangan Sumini dan Aastin, dan sejak kecil sudah terbiasa bekerja keras membantu perekonomian keluarga. Setelah menamatkan pendidikan, Marsinah bekerja di pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, sekitar tahun 1990.
Di tempat kerjanya, Marsinah dikenal vokal dan cerdas. Ia sering menjadi perwakilan rekan-rekan buruh dalam memperjuangkan hak mereka, mulai dari kenaikan upah hingga kondisi kerja yang lebih manusiawi. Pada awal Mei 1993, ia bersama ratusan pekerja menggelar aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang berlaku saat itu.







