KPK Temukan Dokumen Pergeseran Anggaran dan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau

Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau pada Selasa (11/11/2025) dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Penyidik menemukan dan menyita dokumen terkait pergeseran anggaran serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan dilakukan setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November lalu. Dalam operasi itu, KPK menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari setelah OTT, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, juga menyerahkan diri ke KPK.







