Jawa Barat Catat Angka PHK Tertinggi, Ribuan Pekerja Bandung Terimbas

Hasanah.id – Jawa Barat kembali menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 15 ribu kasus PHK di provinsi ini. Di Kota Bandung sendiri, sekitar seribu pekerja terkena dampaknya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, mengatakan bahwa kondisi tersebut mencerminkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di daerahnya.
“Pekerja yang mengalami PHK mendapatkan hak berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Andri, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa JKP dapat diterima selama enam bulan untuk membantu pekerja selama masa transisi. Tunjangan tersebut setara dengan kurang lebih 60 persen dari upah terakhir yang diterima.
Menurut Andri, meningkatnya PHK dipicu oleh turunnya produksi dan penjualan sejumlah perusahaan.
“Sebagian perusahaan terpaksa merampingkan tenaga kerja karena permintaan pasar menurun,” ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak sosial-ekonomi, pemerintah daerah terus mendorong program peningkatan keterampilan, termasuk pelatihan soft skill melalui aplikasi BIMA.
“Kami mengajak para pekerja memanfaatkan platform BIMA agar mereka dapat mengasah kemampuan dan kembali bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.







