Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polisi Periksa 7 Saksi dan Telusuri 86 CCTV
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026 20:26 WIB
- visibility 281
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polisi Periksa 7 Saksi dan Telusuri 86 CCTV (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakartaa, Hasanah.id- Penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Hingga Senin (16/3), penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna memperjelas kronologi kejadian yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu.
Saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang pertama kali mengetahui insiden tersebut. Mereka di antaranya pelapor yang merupakan perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, anggota tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Brigadir RF, serta anggota kepolisian yang menemukan helm korban berinisial Aipda F.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pemilik warung yang memiliki kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara berinisial S. Saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah warga yang memberikan pertolongan kepada Andrie Yunus berinisial A, warga yang sempat membantu mengejar pelaku berinisial D, serta seorang saksi yang mengenal korban dengan inisial NAY.
- Penulis: Atep Hilmansyah




