Breaking News
Trending Tags

Pimpinan Ponpes Al Anwar Jepara Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Bukti Tindakan Asusila

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026 18:52 WIB
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jepara, Hasanah.id- Kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al Anwar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara resmi menahan AJ, pengasuh pondok pesantren tersebut, terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang santri perempuan.

AJ memenuhi panggilan penyidik pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Mapolres Jepara, tersangka kemudian dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 15.00 WIB. Penahanan pimpinan Ponpes Al Anwar ini pun menjadi perhatian luas masyarakat.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, AJ terlihat duduk di kursi roda dengan pengawalan petugas kepolisian. Menurut Kepala Satreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, penetapan tersangka terhadap pimpinan Ponpes Al Anwar dilakukan pada Jumat (8/5/2026) setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

“Kami sudah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti. Itulah yang membuat kami yakin menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka,” ujar AKP Wildan.

Polisi menyebut alat bukti yang telah dikumpulkan antara lain keterangan sejumlah saksi dan tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara di Ponpes Al Anwar. Selain itu, penyidik juga mengamankan telepon seluler milik ibu dan kakak korban.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less