Breaking News
Trending Tags

Isu Penembakan Begal di Tempat Ditolak Natalius Pigai, Ini Alasannya!

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 09:24 WIB
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menolak wacana penembakan begal yang sebelumnya disampaikan Kapolda Lampung Helfi Assegaf.

Menurutnya, setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta menghormati prinsip hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat berada di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Penembakan Begal Harus Tetap Mengikuti Proses Hukum

Natalius Pigai menegaskan bahwa penembakan begal tidak boleh dilakukan tanpa prosedur dan proses hukum yang jelas. Ia menyebut setiap orang, termasuk yang diduga melakukan tindak kejahatan, tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai.

Menurut Pigai, penembakan begal bertentangan dengan prinsip dasar HAM apabila dilakukan tanpa alasan yang sah dan tanpa mengikuti ketentuan hukum.

Pelaku Kejahatan Sebaiknya Ditangkap Hidup-Hidup

Pigai menjelaskan bahwa dalam prinsip hukum internasional, aparat justru didorong untuk menangkap pelaku kejahatan dalam keadaan hidup agar dapat menjalani proses hukum secara utuh.

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan dapat menjadi sumber informasi penting bagi penyidik untuk mengungkap motif dan kemungkinan jaringan kejahatan yang lebih luas. Karena itu, penembakan begal seharusnya menjadi langkah terakhir sesuai prosedur.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less