Wardatina Mawa Tolak Damai, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Terus Berlanjut
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 12:59 WIB
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wardatina Mawa Tolak Damai, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Terus Berlanjut (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus diproses oleh pihak kepolisian.
Upaya penyelesaian melalui restorative justice (RJ) dipastikan gagal setelah Wardatina Mawa menolak perdamaian.
Polda Metro Jaya menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan akan memasuki tahap pemeriksaan ahli sebelum dilakukan gelar perkara.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan penyidik Ditres PPA dan TPPO sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam laporan tersebut.
Pada 4 Mei 2026, polisi juga sempat mempertemukan pelapor dan terlapor dalam upaya restorative justice. Namun, Wardatina Mawa memilih untuk tidak menerima penyelesaian damai tersebut.
“Saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa Wardatina Mawa secara resmi menolak proses perdamaian antara dirinya dengan pihak terlapor.
Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice
Dengan ditolaknya upaya RJ oleh Wardatina Mawa, penyidik memastikan penanganan perkara tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Penulis: Atep Hilmansyah




